Kamis, 06 Desember 2018

KEBIJAKAN DAN KEKEJAMAN VOC BAGI RAKYAT INDONESIA

KEBIJAKAN DAN KEKEJAMAN VOC
BAGI RAKYAT INDONESIA

Alasan pendirian VOC adalah adanya persaingan di antara pedagang Belanda sendiri, adanya ancaman dari komisi dagang lain, seperti (EIC) Inggris, dan dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapatkan keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa.

Akan tetapi, VOC harus tetap tunduk kepada pemerintah di Negara Belanda. Adapun tujuan mendirikan VOC adalah menghindari persaingan dagang antarpenguasa Belanda, mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, dan bersaing dengan bangsa lain.

Di samping itu, VOC juga melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda.

Pada saat itu, produksi rempah-rempah di Maluku meningkat hingga kelebihan produksi. Untuk itu, VOC mendapat hak eksterpasi, yakni hak untuk menebang tanaman rempah-rempah yang dianggap kelebihan jumlahnya dengan tujuan untuk menstabilkan harga (harga rempah-rempah tetap tinggi). VOC juga mendapat hak memungut pajak yang disebut:

a.       Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban bagi raja pribumi untuk membayar pajak hasil bumi kepada Belanda;
b.      Contingenten, yaitu pajak sewa tanah yang harus dibayar rakyat dengan hasil bumi.

Pengurus VOC semula hanya 60 orang, tetapi dianggap terlalu banyak sehingga diadakan pemilihan pengurus dan hanya tinggal 17 orang yang diambil dari beberapa kota. Mereka yang terpilih menjadi pengurus disebut Dewan 17 (De Heeren Seventien atau Tuan-Tuan 17) dan ketika VOC banyak urusannya maka Dewan 17 mengangkat Gubernur Jenderal (Raad van Indie) Pieter Both pada tahun 1610. Ia adalah Gubernur Jenderal VOC yang pertama di Indonesia.

Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602-1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia.

VOC mampu menguasai Indonesia pada masa itu disebabkan oleh:

a.         VOC adalah organisasi dagang yang tertib dan para pengurusnya bekerja keras sehingga maju dengan pesat,
b.        banyak kerajaan di Indonesia yang mudah dikuasai VOC karena politik adu domba, dan
c.         para pedagang di Nusantara belum memiliki kesatuan dan persatuan yang kuat.

Kebijakan VOC di antaranya

1.      menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdangan.
2.      melaksakan politik devide et impera ( memcah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Ada beberapa bukti politik adu domba VOC yang berhasil menguasai kerajaan Nusantara.

a.         VOC berhasil membantu Sultan Haji dalam merebut Banten dari tangan Sultan Ageng Tirtayasa.

b.        Dalam permusuhan antara Aru Palaka (Raja Bone) dan Hasanuddin (Sultan Makassar), VOC membantu Aru Palaka sehingga terjadilah Perjanjian Bongaya yang menyebabkan Makassar jatuh ke tangan VOC.

c.         VOC berhasil memecah belah Mataram menjadi tiga: kasunanan, kesultanan, dan mangkunegaran.


3.      Untuk mempererat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal.
4.      Melaksakan sepenuhnya Hak Oktroi yang diberikan pemerintah belanda, seperti :
a.       hak monopoli
b.      hak untuk membuat uang
c.       hak nutuk mendirikan benteng
d.      hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan
e.       hak untuk tentara.
5.      membangun pangkalan atau markas VOC yang semula di banten dan di Ambon, dipindah ke Jayakarta ( Batavia ).
6.      Melaksakan pelayaran Hongi ( HOngi tocjten ).
7.      Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.



Kekejaman Pengaruhnya kebijaksanaan VOC bagi rakyat Indonesia

1.        kekuasaan raja menjadi berkurang / bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
2.        Wilayah kerajaan terpecah belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC.
3.        Hak Oktroi ( istemewa ) VOC, membuat masyarakat Indoneisa menjadi miskin dan menderita.
4.        Rakyat Indonesia mengenal politik uang, mengenal system pertahanan benteng, etika perjanjian dan prajurit bersenjata modern ( senjata api, meriam ).
5.        Pelayaran HOngi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan dan pembunuhan.
6.        Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan / sumber penghasilan yang bisa berlebih.

Kebijakan Kolonial VOC di Indonesia - Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden Barnevelt yang mendapat izin dan
sumber ; http://shrnptrm.blogspot.com/



A. KEBIJAKAN DAN TINDAKAN VOC


Berbagai tindakan yang dilakukakan VOC ketika dipimpin JP Coen dilakukakan secara sewenang-wenang dan dengan kekerasan bahkan dapat dikategorikan sebagai kekejaman.

Adapun serangkaian kebijakan/tindakan VOC tersebut, antara lain :

1. Contingenten

Contingenten adalah kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak hasil bumi.

2. Verplichhte Leverantie (Prianger Stelsel)

Penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan VOC. Prianger Stelsel/Sistem Priangan dimulai sejak 1723, dengan korbannya masyarakat Priangan itu sendiri. Masyarakat dikenai aturan wajib menanam kopi dan menyerahkan hasilnya ke kompeni tanpa diberi upah sepeserpun. 

3. Pelayaran Hongi

Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan kapal kora-kora yang dipersenjatai guna mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku. Tindakan nyata VOC kala itu yaitu merampas kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah pada pedagang selain VOC (Inggris, Perancis).

4. Monopoli perdagangan dengan cara kekerasan.

5. VOC cukup menduduki tempat-tempat yang strategis untuk memonopoli.


6. Merebut pasaran produksi pertanian dengan cara memaksakan monopoli.
 

7. Hak Octroi yang membuat VOC lebih leluasa untuk memonopoli dan mengekspoitasi SDA/SDM.
 

8. Peraturan mengenai ketentuan wilayah dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
 

9. Lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan tetap dipertahankan agar dapat dipengaruhi/diperalat, jika tidak mau baru melakukan perang.

10. Tidak aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian. 

Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan ke Pribumi, namun yang terpenting VOC dapat memperoleh hasilnya walau dengan paksaan.

11. Membangun markas VOC di Batavia (sekarang Jakarta) yang sebelumnya berada di Ambon dan Banten. 

Pemilihan Batavia sebagai markas untuk mempermudah pelayaran ke seluruh daerah di Nusantara karena Batavia letaknya sangat strategis. Kala itu J.P Coen dengan 18 kapal perangnya mengepung Jayakarta lalu membumihanguskannya pada 30 Mei 1619. Kemudian nama Jayakarta diganti menjadi Batavia.

12. Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan membangun benteng-benteng. 

Pada tahun 1605, Belanda mendirikan pangkalan dagang di Banten yang sebelum itu terjadi, Belanda telah merebut benteng Victoria dari tangan Portugis di Ambon.
Benteng-benteng yang dikuasai VOC antara lain :
  • Benteng Nasao di Banda
  • Benteng Doorstede di Saparua
  • Benteng Orange di Ternate
  • Benteng Rotterdam di Makassar
  • Benteng Victoria di Ambon
  • Benteng Kota Intan di Banten
13. Politik Devide at Impera 

Politik Devide at Impera yakni VOC melakukan campur tangan urusan kerajaan di Nusantara, terutama yang menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli rempah-rempah.

Ketika terjadi masalah internal dalam sebuah kerajaan, VOC ikut campur dalam urusan dengan membantu salah satu pihak untuk mengalahkan lawannya. Tentunya ada udang di balik batu, ada beragam syarat yang harus dipenuhi oleh kerajaan dan bersifat menguntungkan VOC.

Contoh politik Devide at Impera tersebut yaitu :
  • VOC membantu Sultan Haji mengalahkan Sultan Ageng Tirtayasa yang merupakan ayahnya sendiri sehingga dapat menguasai Banten.
  • Keberhasilan VOC memecah-belah Kerajaan Mataram menjadi 3 : Kasunanan, Kasultanan dan Mangkunegaran.
  • VOC membantu Aru Palaka (Raja Bone) melawan Sultan Hasanuddin (Sultan Makassar). Pada akhirnya terbentuklah sebuah perjanjian yang bernama “Perjanjian Bongaya” yang mengakibatkan Makassar jatuh ke tangan VOC.
Sebenarnya masih banyak tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh VOC, namun beberapa contoh diatas sudah membuktikan bahwa tindak keserakahan dan kekerasan oleh VOC menunjukkan mereka tidak bersyukur atas nikmat yang diberikan Sang Pencipta. Kita tidak boleh meniru sama sekali.

Kebijakan tersebut juga berpengaruh terhadap rakyat Indonesia itu sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung.

B. KEKEJAMAN VOC


Sudah kita ketahui, VOC sangatlah rakus dan tamak. Mereka mengekspoitasi SDA dan SDM di Nusantara dengan semena-mena. Kebijakan dan tindakan mereka juga jelas sangat merugikan Nusantara kala itu. 

Awalnya baik, namun ujung-ujungnya jahat. Berpura-pura baik pada rakyat, namun ketika sudah akrab ditikung dari belakang. Sungguh cerdik dan picik.

Inilah beberapa gambaran kekejaman VOC terhadap rakyat Pribumi....

Aturan gila dari VOC seperti hak octroi menyebabkan rakyat hidup miskin dan menderita.

Kebijakan, aturan, dan tindakan sinting itu dibuat VOC untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari Nusantara. Hingga penderitaan rakyat memuncak, puluhan ribu batang tanaman rempah dibinasakan. Rakyat disiksa, dibunuh, dianiaya atau dijadikan budak bahkan gadis cantik dijadikan pemuas nafsu birahi mereka. Gila ! Sungguh keterlaluan...

Baca juga : dampak pendudukan Jepang di Indonesia

Ribuan rakyat lalu berbondong-bondong melarikan diri dan menjauh, tidak sedikit pula yang mati kelaparan di hutan atau pegunungan. Tanah rakyat ditinggalkan dan VOC membagi tanah ke para pegawainya.

Karena hal itu, timbul beragam perlawanan dari berbagai daerah. Namun piciknya lagi, mereka ikut campur dalam urusan kerajaan dengan politik adu domba yang menyebabkan raja dan pahlawan kita gugur. Ribuan nyawa tumbang melawan VOC, dan kekuasaannya semakin menjadi-jadi.

Semua menderita, semua sengsara dan merasakan kengerian dari kekejaman VOC kala itu. 

Sebenarnya masih banyak contoh kekejaman VOC, namun sudah jelas bahwa VOC memang benar-benar jahat.

C. PENGARUH KEBIJAKAN VOC BAGI RAKYAT INDONESIA

Kebijakan dan tindakan yang dilakukan VOC tentu berpengaruh bagi rakyat Indonesia, ada negative ada juga yang positif...

1. Negative :
  • Kekuasaan Raja menjadi berkurang
  • Rakyat menjadi miskin dan menderita karena hak octroi
  • Wilayah kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC.
  • Hak Ekstirpasi merupakan ancaman matinya harapan rakyat untuk menikmati sumber penghasilan yang lebih.
  • Pelayaran Hongi, dapat dikatakan sebagai perampasan, perampokan, perbudakan, dan pembunuhan sehingga menyengsarakan rakyat.
2. Positif :

Rakyat Indonesia mengenal mata uang baik logam maupun kertas, sistem pertahanan benteng, etika perjanjian, dan persenjataan modern (meriam, senjata api dan sebagainya).

Sejarah merupakan ilmu yang mengasyikkan. Dengan kita mengenal sejarah penjajahan Belanda melalui VOC, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sesuatu yang dinamakan penjajahan benar-benar merugikan.
Di era sekarang ini, penjajahannya sudah berubah menjadi penjajahan modern. 

Maka dari itu, kita perlu mengantisipasi dan melawan segala bentuk penjajahan negara asing terhadap bangsa Indonesia sehingga kita tidak terjajah untuk kedua kalinya....

Ayo Lawan Penjajah Modern Indonesia !

Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia


KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BELANDA DI INDONESIA

Benih kekuasaan kolonial dan imperialisme Belanda di Indonesia mulai muncul berawal dari ekspedisi empat kapal dagang di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Mereka mendarat di Banten pada tahun 1596. Ekspedisi pertama Belanda ini ternyata tidak membuahkan hasil karena penduduk pesisir Banten mengusirnya. Meskipun gagal, mereka telah membuka jalan bagi ekspedisi berikutnya.
Ekspedisi kedua Belanda dipimpin Jacob van Neck. Pada tahun 1598 rombongan ini mendapat pula di Banten. Dengan berbekal pengalaman pahit dari ekspedisi Cornelis de Houtman, mereka kemudian berlaku sopan dan hormat kepada penduduk setempat. Tidak mengherankan apabila kedatangan ekspedisi ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Banten. Apalagi saat itu masyarakat Banten sedang bermusuhan dengan Portugis. Situasi ini menjadi peluang bagi Belanda untuk membina kerja sama di bidang perdagangan.
Sesudah mendapatkan keuntungan yang banyak, rombongan Belanda kembali ke negerinya dengan muatan kapal yang penuh rempah-rempah. Keberhasilan ekspedisi Belanda kedua ini telah mendorong para pedagang Belanda untuk datang ke Indonesia. Sejak saat itu, berbondong-bondonglah kapal Belanda datang ke wilayah-wilayah di Indonesia. Akan tetapi, di antara mereka belum terdapat satu ikatan yang dapat mempersatukan dan memperkuat kedudukannya di wilayah Indonesia. Atas dasar pertimbangan itu, Johan van Oldenbarneveldt kemudian mengusulkan agar masyarakat Belanda membuat sebuah kongsi dagang seperti yang dilakukan Inggris dan Prancis.
Pada 20 Maret 1602 Belanda mendirikan kongsi dagang yang bernama Verenigde Oost-Indesche Compagnie (VOC) atau Persekutuan Perusahaan Hindia Timur. Tujuan didirikannya VOC, yaitu sebagai berikut.
  • Menghilangkan persaingan yang akan merugikan para pedagang Belanda.
  • Menyatukan tenaga untuk menghadapi saingan dari bangsa Portugis dan pedagang-pedagang lainnya di Indonesia.
  • mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiayai perang melawan Spanyol.
VOC merupakan perhimpunan dagang di kalangan swasta Belanda. Kongsi dagang ini merasa berkewajiban membantu pemerintah Belanda dalam mendapatkan dana. Sebaliknya, pemerintah Belanda memandang perlu untuk memberi sebuah kewenangan kepada VOC. Oleh karena itu, pemerintah belanda segera menyampaikan usul kepada parlemen agar VOC diberi hak-hak istimewa. Parlemen Belanda mengabulkan permintaan tersebut sehingga keluarlah hak octrooi (Hak paten). Hak-hak VOC yang diberikan parlemen Belanda adalah sebagai berikut.
  • Hak monopoli perdagangan.
  • Hak memiliki angkatan perang, berperang, mendirikan benteng, dan menjajah.
  • Hak mengadakan perjanjian dengan raja atau penguasa setempat atas nama pemerintah Belanda.
  • Hak mencetak dan mengedarkan uang.
Langkah pertama VOC dalam mencapai tujuannya, yaitu merebut Maluku dari kekuasaan Portugis. Pada tahun 1605 dengan mudah VOC dapat merebut benteng Portugis di Ambon. Benteng ini kemudian diberi nama Victoria. Peristiwa ini menjadi tonggak pertama penjajahan Belanda di Indonesia. Setelah berhasil menguasai Ambon, pada tahun 1609 VOC mengangkat Pieter Both sebagai gubernur jenderal pertama.
Gubernur yang baru dilantik ini kemudian mengikat perjanjian dengan penguasa-penguasa di daerah Maluku, seperti Hitu, Banda, dan Haruku. Setiap perjanjian yang dibuat selalu mencantumkan hak monopoli perdagangan VOC dan pengakuan VOC terhadap kedaulatan penguasa-penguasa setempat. Selanjutnya, VOC mengincar Jayakarta dengan berusaha mendirikan pusat kekuasaan dan pemerintahan di wilayah itu. Ketika VOC dipimpin Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta diserang dan dibakarnya. Di atas reruntuhan kota ini didirikan kota baru dengan nama Batavia pada tahun 1619. Mulai saat itu, VOC dapat mengawasi segala gerak-gerik pelayaran di Selat Sunda dan Selat Malaka. VOC juga melakukan konsolidasi dalam upaya menaklukkan seluruh wilayah Indonesia. hak istimewa dari Raja Belanda.

sumber ; http://www.siswamaster.com/2016/03/kebijakan-dan-kekejaman-voc-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar